Beranda | Artikel
Penulisan Lafal Allah Dan Muhammad
Rabu, 7 April 2004

PENULISAN LAFAL ALLAH DAN MUHAMMAD

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sebagian orang berselisih tentang lafal Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Muhamamd Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditulis saling tumpang tindih di atas pintu salah satu masjid di Muhafazah Al-Aslab. Sebagian mengatakan, bahwa tulisan semacam itu tidak diperbolehkan, karena berarti telah menyamakan martabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah. Ini jelas hal yang tidak akan mungkin. Sebagian yang lain mengatakan, bahwa tulisan semacam itu boleh-boleh saja, karena tidak ada ayat yang mengharamkan disejajarkan tulisan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tulisan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami sangat mengharapkan petunjuk dari Anda. Jazakumullah khairan katsira.

Jawaban.
Dari keterangan-keterangan syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah) kita mengetahui memang ada penyebutan syahadat pengesaan Allah dan syahadat kerasulan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya di dalam lafazh adzan dan iqamat dan terdapat pula di dalam hadits.

Seorang mukallaf (seorang yang sudah terkena kewajiban menjalankan syari’at) wajib mengimani dua hal tersebut dan mengungkapkannya sesuai dengan yang disebutkan dalam keterangan-keterangan syar’i itu, misalnya dia mengatakan.

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ

Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Nabi Muhamamd adalah utusan Allah“.

Adapun menulis dua kalimat tersebut dengan cara digabungkan secara tumpang tindih seperti itu tidak ada contohnya di dalam kitab Allah maupun sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penulisan seperti itu akan membawa bahaya besar, karena menyerupai aqidah sesat trinitas kaum nasrani, bahwa bapak, ibu dan roh kudus adalah satu.

Penulisan seperti itu juga merupakan symbol dari aqidah sesat wihdatul wujud, juga akan menyebabkan munculnya sikap berlebihan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu menyekutukan beliau dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, penulisan nama Allah dan Rasullah dengan cara seperti itu tidak diperbolehkan. Bahkan, tidak diperbolehkan menulis kata Allah dan Muhammad secara berjajar di pintu masjid atau di bagian masjid yang lain, karena hal itu menimbulkan anggapan dan mengandung bahaya seperti yang telah disebutkan di atas.

Semoga shalawat tercurah kepada Nabi, keluarganya dan sahabat-sahabatnya.

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah 1/81, Fatwa no. 7377 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 2/I/Syawwal 1423H Hal. 9]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/594-penulisan-lafal-allah-dan-muhammad.html